DPR Ingatkan KDM: Masuk Sekolah Jam 6 Bisa Ganggu Psikologis, di NTT Pernah Dicoba Namun Tak Efektif

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengimbau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji dari sisi dampak akademik dan psikologis.
"Kami di Komisi X memandang perlu dilakukan analisis kebijakan tersebut, perlu dilakukan pendalaman dari sisi akademik. Karena jam 6 pagi bagi anak-anak kita adalah perlu penyesuaian untuk mempersiapkan diri," ujar Lalu saat dihubungi pada Selasa (3/5/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), namun menimbulkan efek negatif bagi siswa.
"Kebijakan tersebut pernah dilakukan oleh Provinsi NTT, tetapi hasilnya adalah adanya dampak psikologis kemudian anak-anak kita tidak efektif dalam belajar di kelas, karena mereka mengantuk. Kemudian yang ketiga, kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," kata Lalu.
Karena itu, Lalu meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar mendalami kebijakan ini sebelum diterapkan.
"Oleh sebab itu, saran kami di Komisi X kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisa lebih mendalam," tegasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said