DPR Ingatkan KDM: Masuk Sekolah Jam 6 Bisa Ganggu Psikologis, di NTT Pernah Dicoba Namun Tak Efektif

Kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Lalu mengakui bahwa secara prinsip, niat di balik kebijakan ini baik, yaitu untuk menanamkan kedisiplinan.
"Tetapi dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kenyamanan, dibutuhkan efektivitas, sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai," lanjut Lalu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyarankan agar kebijakan tersebut dibahas bersama para pemangku kepentingan di Jawa Barat.
"Kami mendorong kebijakan ini silakan dikomunikasikan dengan seluruh stakeholder pendidikan yang ada, baik di Provinsi Jawa Barat maupun dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," pungkasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said