Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tantang Dedi Mulyadi Soal Dana Rp4,17 Triliun: Periksa Aja Sendiri!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Ingatkan KDM: Masuk Sekolah Jam 6 Bisa Ganggu Psikologis, di NTT Pernah Dicoba Namun Tak Efektif

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:34 WIB
  • author Achmad al Fiqri
DPR Ingatkan KDM: Masuk Sekolah Jam 6 Bisa Ganggu Psikologis, di NTT Pernah Dicoba Namun Tak Efektif
Komisi X DPR minta KDM kaji ulang masuk sekolah pukul 06.00 karena dinilai berdampak psikologis dan kurang efektif untuk siswa. Foto KDM. Doc iNews.id

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengimbau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji dari sisi dampak akademik dan psikologis.

"Kami di Komisi X memandang perlu dilakukan analisis kebijakan tersebut, perlu dilakukan pendalaman dari sisi akademik. Karena jam 6 pagi bagi anak-anak kita adalah perlu penyesuaian untuk mempersiapkan diri," ujar Lalu saat dihubungi pada Selasa (3/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), namun menimbulkan efek negatif bagi siswa.

"Kebijakan tersebut pernah dilakukan oleh Provinsi NTT, tetapi hasilnya adalah adanya dampak psikologis kemudian anak-anak kita tidak efektif dalam belajar di kelas, karena mereka mengantuk. Kemudian yang ketiga, kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," kata Lalu.

Karena itu, Lalu meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar mendalami kebijakan ini sebelum diterapkan.

"Oleh sebab itu, saran kami di Komisi X kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisa lebih mendalam," tegasnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut