Menag: Jamaah Haji Usia 90 Tahun Kini Bisa Berangkat, Berkat Lobi Khusus ke Arab Saudi

JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil melobi otoritas Arab Saudi untuk melonggarkan kebijakan batas usia bagi calon jamaah Haji 2025.
Keberhasilan diplomatik ini disampaikan langsung oleh Menag dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/4/2025).
Sebelumnya, Arab Saudi hanya mengizinkan maksimal 7% dari total kuota jamaah haji berasal dari kelompok usia di atas 70 tahun. Selain itu, jamaah haji lansia yang berusia di atas 90 tahun sama sekali tidak diperbolehkan berangkat.
"Jadi, kebijakan Saudi Arabia, hanya 7% yang diberikan hak orang yang berumur 70 tahun. Sedangkan orang yang 90 tahun ke atas sudah tidak bisa lagi menunjukkan ibadah haji," ujar Menag dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Namun, setelah dilakukan pendekatan diplomatik, kebijakan ini akhirnya dilonggarkan secara khusus untuk jamaah haji asal Indonesia. Menag bahkan menyampaikan bahwa dirinya turun langsung bertemu dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi untuk menyampaikan permintaan tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said