Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2025 Naik Tajam, Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, tarif pajak dapat diturunkan menjadi 0,45 persen.
Emas 0,5 gram: Rp1.058.000
Emas 1 gram: Rp2.016.000
Emas 2 gram: Rp3.972.000
Emas 3 gram: Rp5.933.000
Emas 5 gram: Rp9.855.000
Emas 10 gram: Rp19.655.000
Emas 25 gram: Rp49.012.000
Emas 50 gram: Rp97.945.000
Emas 100 gram: Rp195.812.000
Emas 250 gram: Rp489.265.000
Emas 500 gram: Rp978.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.956.600.000
Pantau terus harga emas Antam setiap harinya untuk mendapatkan informasi terkini sebelum melakukan transaksi jual beli emas batangan.
Editor : Suriya Mohamad Said