Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen Bawa Bukti Dugaan ijazah Wapres Gibran yang Hanya Setara SMA

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Ahli telematika Roy Suryo mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut hanya setara SMA.
Berdasarkan pantauan iNews, Roy tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB sambil membawa Surat Pernyataan terkait penyetaraan ijazah Wapres Gibran. Dalam kunjungannya, Roy berharap dapat bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu’ti, guna meminta klarifikasi dan ketegasan soal legalitas dokumen tersebut.
“Kami hari ini meminta ketegasan dari Kementerian Pendidikan di bawah Prof. Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah, ya gugur (Gibran) sebagai Wapres,” ungkap Roy Suryo saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Selasa (23/9/2025).
Roy Suryo menegaskan bahwa Kemendikdasmen perlu memastikan legalitas surat keterangan ijazah yang dimiliki Gibran. Menurutnya, surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan berpotensi membuat Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.
“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan. Karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan. Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,”
tegas Roy.
Roy juga membawa bukti riwayat pendidikan Gibran yang menurutnya menunjukkan kejanggalan. Ia mengungkapkan, dalam dokumen tersebut terdapat lompatan jenjang pendidikan yang tidak sesuai prosedur.
“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” timpalnya.
Roy menyebutkan, dalam riwayat itu, pendidikan Gibran meloncat dari setara SMP langsung ke setara S1 tanpa melalui jenjang SMA. Hal ini, kata Roy, memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses penyetaraan ijazah Gibran.
Roy berharap dirinya dapat bertemu langsung dengan Menteri Abdul Mu’ti untuk mendapatkan kejelasan dan tindakan tegas terkait dugaan ijazah bermasalah tersebut.
“Minimal yang menerima (pertemuan hari ini) itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh, humas juga sudah menerima kami kemarin,” kata Roy.
Roy menekankan, kejelasan soal ijazah ini sangat penting karena menyangkut legalitas syarat seorang wakil presiden yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Suriya Mohamad Said