Tragedi Tambang Ilegal Gunung Pongkor: 3 Penambang Tewas Akibat Gas Beracun Berhasil Dievakuasi
Pihak PT Antam UBPE Pongkor memastikan bahwa ketiga korban tersebut bukanlah bagian dari perusahaan. Mereka merupakan penambang ilegal yang masuk ke area Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui jalur-jalur tikus yang tidak resmi.
"Kami mengutamakan aspek kemanusiaan dalam proses ini. Tiga korban yang dievakuasi adalah warga yang terjebak, bukan pegawai maupun kontraktor kami," tegas Agustinus Koko Susetio, Java Region CSR & ER Sub Division Head PT Antam. Ia menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada aparat kepolisian.
Hingga saat ini, jumlah pasti korban yang terjebak di dalam lubang tambang masih menjadi misteri. Minimnya data penambang yang masuk secara ilegal membuat kepolisian mengambil langkah antisipatif.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriyatna, menyatakan telah mendirikan tiga posko pengaduan orang hilang untuk mendata warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Posko tersebut berlokasi di: Polsek Nanggung, Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta