Tampang 3 Oknum Kopassus Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN
JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN berinisial MIP pada Senin (6/4/2026). Tiga terdakwa yang merupakan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, didampingi dua anggota hakim yakni Kolonel Laut (H) Desman Wijaya dan Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.
Dalam persidangan, ketiga terdakwa yaitu Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru diminta memasuki ruang sidang. Mereka tampak mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) dan berdiri tegap selama proses berlangsung.

Majelis hakim terlebih dahulu memeriksa identitas masing-masing terdakwa sebelum pembacaan surat dakwaan dimulai.
Di awal sidang, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto melihat Frengky mengenakan pakaian dinas militer yang berbeda dari dua terdakwa lainnya. Lengan baju Frengky tampak terjulur, tidak digulung seperti dua terdakwa lainnya.
Frengky juga tidak mengenakan baret merah Kopassus. Sementara itu, dua terdakwa di sebelahnya tampak mengenakan pakaian dinas militer dengan lengan digulung lengkap dengan baret Kopassus.
Editor : Suriya Mohamad Said