Viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar! MPR Minta Maaf dan DPR Desak Evaluasi Juri
PONTIANAK, iNewsSukabumi.id – Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat menuai polemik setelah terjadi perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta. Dalam lomba yang digelar pada 9 Mei 2026 itu, regu SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai 5 karena jawabannya dinyatakan salah oleh dewan juri.
Namun, jawaban serupa yang diberikan regu SMAN 1 Sambas justru dinilai benar dan memperoleh tambahan 10 poin. Polemik tersebut memicu sorotan publik di media sosial hingga akhirnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyampaikan permohonan maaf resmi. Melalui Sekretariat Jenderal MPR RI, lembaga itu mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam proses penilaian.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian pernyataan resmi yang dikutip Selasa (12/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, panitia pelaksana menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam kegiatan tersebut. Langkah ini diambil menyusul ramainya kritik masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam penilaian salah satu sesi lomba.
Selain itu, MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan agar pelaksanaan kompetisi ke depan lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, turut merespons kontroversi LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral pada 12 Mei 2026. Dia mendesak dewan juri untuk meminta maaf secara terbuka dan menganulir keputusan penilaian yang menyalahkan jawaban benar dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Menurut Rifqinizamy, keputusan tersebut dinilai merugikan peserta dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menilai penyelenggara harus bertanggung jawab menjaga kredibilitas lomba serta memastikan proses penilaian berlangsung adil dan profesional.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menilai dugaan ketidakadilan dalam lomba yang melibatkan pelajar harus disikapi serius dengan mengutamakan prinsip perlindungan anak.
Menurut Aris, setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi wajib menjunjung prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Peserta lomba hadir bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi juga memperoleh pengalaman belajar, membangun karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri.
Dia mengingatkan, kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil dapat berdampak pada kondisi psikologis anak, mulai dari rasa malu, kekecewaan mendalam, hingga hilangnya rasa percaya diri.
KPAI juga menegaskan pentingnya prinsip perlakuan yang adil dan non-diskriminatif dalam setiap kompetisi. Penyelenggara dan dewan juri dinilai memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan seluruh proses penilaian berlangsung objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Suriya Mohamad Said