Jokowi Siap Hadir di Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli, Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap
SOLO, iNewsSukabumi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) langsung merespon penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). Jokowi menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga persidangan dan siap hadir apabila diperlukan.
Menurutnya, pembuktian mengenai keaslian ijazah akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku di pengadilan.
Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang telah bergulir ditahap penyidikan dan berkasnya sudah P21.
"Iya (bawa ijazah) seperti yang sudah disampaikan, iya masih di Polda," kata Jokowi di kediamannya di kawasan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, ijazah asli tersebut saat ini masih berada di Polda Metro Jaya karena menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.
Jokowi juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu putusan pengadilan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Roy Suryo diamankan di wilayah Jakarta, sedangkan Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama.
Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan dan kini memasuki tahapan proses hukum lanjutan menuju persidangan.
Editor : Suriya Mohamad Said