SUKABUMI, iNews.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota melakukan rekayasan arus lalu lintas (lalin) di Kota Sukabumi. Di antaranya, kendaraan-kendaraan berat tidak diperbolehkan beroperasi untuk mengutamakan kelancaran arus lalin untuk jalur-jalur memasuki wilayah Kota Sukabumi ataupun keluar.
“Rekayasa arus lalin untuk di jalur timur atau jalur Sukaraja dan Sukalarang itu terdapat 2 titik, yaitu di bundaran Sukaraja dan di pertigaan Selakaso. Namun untuk jalur barat yaitu di jalur Cisaat, di seputaran alun-alun yang akan memasuki wilayah kabupaten,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, dilansir Polres Sukabumi Kota dikutip hari ini.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dalam puncak arus mudik Lebaran, Polres Sukabumi Kota telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar.
Sementara untuk pantauan arus lalin per hari ini, yang memasuki wilayah Kota Sukabumi masih terpantau lancar, dikarenakan para pemudik yang dari luar sebagian besar belum memasuki wilayah Kota Sukabumi.
Editor : Eka L. Prasetya