SUKABUMI, iNews.id — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menerjunkan sebanyak 92 petugas enumerator untuk melakukan pendataan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi.
Para petugas Enumerator ini dilepas Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam kegiatan apel di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (17/5/2022) seperti dilansir Pemkot Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan, pendataan ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat mengenai SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) Koperasi dan UMKM yang tahun ini ditargetkan dapat memverifikasi 14,5 juta UMKM se – Indonesia.
Wali Kota Achmad Fahmi menyebutkan, data yang baik akan berpengaruh kepada kualitas kebijakan. Oleh karena itu, dia mengharapkan pihak Diskumindag dapat melakukan kegiatan pendataan ini dengan sebaik–baiknya, dengan dukungan berbagai pihak di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi.
Sementara Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, pendataan ini akan berlangsung selama kurang lebih lima bulan dengan wilayah yang didata pertama kali adalah Kecamatan Cikole. Adapun melalui kegiatan ini, ditargetkan 46.000 Koperasi dan UMKM di Kota Sukabumi, dapat terverifikasi.
Editor : Eka L. Prasetya