get app
inews
Aa Read Next : Sekali Gebrak, 13 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Disita Bea Cukai

Bacok Warga Babakan Jampang Sukabumi hingga Tidak Sadarkan Diri, Anak di Bawah Umur Ditangkap  

Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
header img
Seorang warga menjadi korban pelampiasan dua kelompok remaja yang sedang berselisih di depan salah satu masjid di Kp Babakan Jampang, Cisarua, Cikole. Foto iNews/Dharmawan

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Seorang warga menjadi korban pelampiasan dua kelompok remaja yang sedang berselisih di depan salah satu masjid di Kampung Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Korban yang dibacok menggunakan senjata tajam jenis corbek tidak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut tarjadi pada Sabtu (23/9/2023) dini hari. Korban yang keluar rumah untuk mendatangi suara kegaduhan yang terjadi di sekitar rumahnya, dihampiri oleh terduga pelaku yang membawa senjata tajam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya dan melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi," kata Cepi, Senin (25/9/2023).

Saat itulah, lanjut Cepi, tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, adik korban langsung membawa korban ke RSUD R Syamsudin SH.

"Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikole berhasil mengamankan seorang remaja yang masih anak di bawah umur berinisial AA (17) di rumahnya, Minggu (24/9/2023) sekitar jam 01.30 WIB. AA anak berhadapan dengan hukum (ABH) diduga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek," timpal Cepi.

Lebih lanjut Cepi mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam jenis corbek dengan panjang 122 Cm, yang diduga dipergunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban berinisial IP (41) hingga mengalami sejumlah luka sobek di beberapa bagian tubuh.

“Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran. Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” ujar Cepi.

Cepi mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk bertindak kooperatif kepada petugas dan segera menyerahkan diri ke Mapolsek Cikole, agar kasus penganiayaan ini dapat segera dituntaskan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut