SUKABUMI, iNews.id — Sebanyak 70 Kepala Desa hasil Pilkades serentak siklus II, gelombang I Masa Bakti 2022-2028 dilantik Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada hari ini Jumat (20/5/2022). Pelantikan para kades ini dihadiri Forkopimda dan Kepala Perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Bupati Marwan mengingatkan para kepala desa untuk mempelajari aturan-aturan yang berlaku untuk mempermudah masa transisi dalam melanjutkan pemerintahan desa agar berjalan lebih baik.
"Secepatnya lakukan konsolidasi di internal. Regulasi yang ada pun harus dicermati juga. Ketika aturan diikuti, akan tenang dalam bekerja," kata Bupati Marwan, dilansir Pemkab Sukabumi.
Selain itu, para kades ini harus melakukan berbagai terobosan baru. Sehingga bisa menjadi teladan yang lainnya. "Lakukan kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai stakeholder untuk memajukan setiap desa," ucapnya.
Tak hanya itu saja, perkembangan teknologi harus bisa diikuti. Apalagi, saat ini memasuki era digitalisasi yang terus berkembang. "Pola pikir dan kinerja para kepala desa harus mengikuti perkembangan teknologi dan zaman," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya