get app
inews
Aa Text
Read Next : BUMN Serap Ribuan sampai Jutaan Tenaga Kerja Baru di Masa Pandemi

Begini Caranya Jadi UMKM Binaan Pertamina, Bisa Dapat Pinjaman Rp250 Juta 

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:55 WIB
header img
Pertamina menyediakan pinjaman Program Kemitraan dengan nilai hingga Rp250 juta dan jasa administrasi sebesar 6% per tahun. Foto/Ist

JAKARTA, iNews.id — PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pelaku usaha kecil yang masih kebingungan mendapatkan modal dan mengembangkan usaha setelah melewati pandemi kini bisa menjadi Mitra Binaan Pertamina dengan pendaftaran secara online. 

VP CSR & SMEPP Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, BUMN migas tersebut siap memberikan bimbingan dan bantuan kepada pelaku usaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). 

Fajriyah menjelaskan, untuk menjaring dan membina Mitra Binaan lewat Small Medium Enterprise Partnership Program (SMEPP), Pertamina memanfaatkan teknologi digital dalam pengajuan mitra binaan. Per Mei 2022, kata dia, pendaftaran calon Mitra Binaan Pertamina wajib menggunakan jalur online. 

"Melalui aplikasi pendanaan usaha situs http://genumkm.pertamina.com/, pelaku UMKM dapat dengan lebih leluasa mengakses dan mengirimkan aplikasi pengajuan pendanaan usaha secara lebih mudah," ungkap Fajriyah, di Jakarta, Rabu (25/5/2022). 

Strategi lainnya dalam menjaring Mitra Binaan, lanjut Fajriah, adalah dengan menginformasikan program pembinaan yang terukur kepada UMKM sebagai salah satu nilai tambah bagi mereka. Untuk meningkatkan pengetahuan usaha, kata dia, Pertamina memiliki platform e-learning yang dapat diakses oleh seluruh UMKN binaan Pertamina melalui situs belajar www.belajarumkm-pertamina.com. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut