Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BUMN Serap Ribuan sampai Jutaan Tenaga Kerja Baru di Masa Pandemi
Advertisement . Scroll to see content

Begini Caranya Jadi UMKM Binaan Pertamina, Bisa Dapat Pinjaman Rp250 Juta 

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:55 WIB
  • author Mohammad Faizal
Begini Caranya Jadi UMKM Binaan Pertamina, Bisa Dapat Pinjaman Rp250 Juta 
Pertamina menyediakan pinjaman Program Kemitraan dengan nilai hingga Rp250 juta dan jasa administrasi sebesar 6% per tahun. Foto/Ist

"Calon Mitra Binaan yang mendaftar secara online mendapatkan manfaat dari sisi efisiensi waktu, tenaga, dan biaya. Calon Mitra Binaan cukup mengakses melalui portal, mengisi data dan upload dokumen di aplikasi dengan satu waktu," jelasnya. 

Calon Mitra Binaan, lanjut dia, tidak perlu menunggu lama terkait kepastian mendapatkan pinjaman usaha. Rudi menerangkan, dana pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp250 juta dan jasa administrasi sebesar 6% per tahun. 

Pertamina telah dilakukan sejak 1993. Sejak saat itu, tercatat sebanyak lebih dari 66.000 pelaku usaha yang menjadi Mitra Binaan Pertamina telah menerima penyaluran pinjaman modal. Mitra Binaan terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 13.375 pelaku usaha, Jawa Tengah sebanyak 9.269 pelaku usaha dan Sumatera Utara sekitar 11.765 pelaku usaha. 

Sementara, total akumulasi dana yang disalurkan sejak 1993 mencapai lebih dari Rp4,2 triliun. Pemilik pangkalan LPG dan usaha pembuatan amplang di Kabupaten Passer, Kalimantan Timur, Yeni Arzah, mengaku mendapatkan bantuan usaha dari Pertamina sebesar Rp130 juta. Dia juga mendapatkan pelatihan untuk mengembangkan usahanya. 

"Pelatihan manajemen yang dilakukan Pertamina, sangat membantu saya, dalam mengelola keuangan usaha," jelasnya. 
 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut