SUKABUMI, iNews.id — Tiga pelajar SMK yang melakukan konvoi kelulusan sekolah di Jalan Raya Kampung Ranca Genjer, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas ditangkap Polres Sukabumi. Ketiganya digelandang ke markas Polres Sukabumi, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Iptu Azhar Sunandar mengatakan, tiga pelajar ini ditangkap saat bersama 35 pelajar SMK melakukan konvoi kelulusan. Mereka berasal dari tiga kecamatan yang berbeda di Kabupaten Sukabumi, yaitu Kecamatan Surade, Kecamatan Waluran, dan Kecamatan Ciracap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, kami menemukan beberapa atribut bendera dan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pelajar dalam rombongan tersebut," ujar Azhar Sunandar, Kamis (2/6/2022).
Setelah itu, lanjut Azhar, puluhan pelajar tersebut dibawa ke Polsek Ciemas, guna mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Ciemas. Tiga pelajar berinisial R, AM dan AS diperiksa lebih lanjut, terkait kepemilikan senjata tajam jenis celurit.
"Untuk pelajar terkait kepemilikan sajam, kami akan periksa lebih lanjut. Kepada para pelajar lainnya, dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah bersama para orang tua dari para pelajar SMK itu," ujar Azhar.
Aksi konvoi dengan menggunakan sepeda motor tersebut, dilakukan para pelajar usai menerima pengumuman lulus sekolah. Seragam yang dipakai oleh puluhan pelajar tersebut dicorat-coret oleh cat semprot dan juga dipenuhi oleh tanda tangan yang ditulis menggunakan spidol.
Editor : Eka L. Prasetya