get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Paripurna di Kabupaten Sukabumi, Pemda dan DPRD Tetapkan Hal Ini

Jabar Mulai Pungut Pajak Perusahaan Pengguna Air Permukaan

Minggu, 12 Juni 2022 | 09:01 WIB
header img
Pajak air permukaan. Foto: bapendajabar.go.id

 

BANDUNG, iNews.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan berbagai potensi pemasukan. Salah satunya sektor pajak air permukaan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan, optimalisasi potensi pajak air permukaan merupakan salah satu inovasi pihaknya dalam upaya merealisasikan pendapatan yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp31 triliun. 

"Ada banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah, salah satunya di sektor pajak air permukaan," kata Dedi di Bandung, dikutip hari ini.

Dalam praktiknya, lanjut Dedi, Bapenda Jabar berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air Jabar dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar. Adapun langkah yang dilakukan adalah mendata kembali sekaligus menyisir seluruh perusahaan di Jabar yang menggunakan air permukaan. 

"Tentunya inovasi dan kolaborasi harus terus dilakukan sebagaimana amanat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," katanya. 

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa dengan sejumlah inovasi dan kolaborasi, Provinsi Jabar masuk sebagai wilayah dengan realisasi PAD yang meningkat dari tahun 2020 ke 2021 hingga menerima penghargaan kategori realisasi belanja daerah tertinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pekan lalu. 

"Tentu penghargaan ini patut disyukuri karena bisa menjadi tambahan semangat untuk melanjutkan kinerja yang sudah berjalan," katanya. Untuk diketahui, realisasi pendapatan Jabar 2022 ditargetkan sebesar Rp31 triliun. Bahkan, untuk tahun berikutnya, target kembali naik hingga Rp32,7 triliun. 

Rincian target pendapatan tersebut berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp22,8 triliun, transfer pusat Rp9,9 triliun, dan pendapatan lain sebesar Rp28 miliar.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut