Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai Resmi, Baim Wong Menang Gugatan: Paula Verhoeven Nusyuz, Nafkah Anak & Iddah Ditolak Hakim  
Advertisement . Scroll to see content

Artis Berderet Cerai di Hari Tua, Nomor 2 Berpisah setelah 27 Tahun Harmonis

Senin, 13 Juni 2022 | 14:48 WIB
  • author Syifa Fauziah
Artis Berderet Cerai di Hari Tua, Nomor 2 Berpisah setelah 27 Tahun Harmonis
Deretan Artis Cerai di Hari Tua.Foto: Instagram.

JAKARTA, iNews.id — Sejumlah artis cerai di hari tua menarik perhatian netizen. Terlebih sebelumnya mereka memiliki hubungan rumah tangga yang harmonis dan menjadi impian setiap orang, termasuk rekan sesama artis. Faktanya tidak semua artis memiliki kisah pernikahan yang berjalan mulus. 

Bahkan, beberapa di antaranya justru bercerai ketika mereka sudah memasuki usia senja atau sudah tidak muda lagi. Walau belasan hingga puluhan tahun membangun bahtera rumah tangga, beberapa pasangan artis memutuskan untuk berpisah. 

Perceraian mereka tentu mengagetkan publik, terutama bagi pasangan yang dianggap relationship goals. Lantas siapa saja deretan artis cerai di hari tua? Berikut ulasannya dari berbagai sumber;

1. Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Hadi Schuldt 
Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Hadi Schuldt menikah pada 2015 lalu. Namun keduanya memutuskan untuk berpisah pada 2019. Saat berpisah dengan Daniel, Wanda menginjak usia 42 tahun. 

2. Jamal Mirdad dan Lydia Kandou 
Deretan artis cerai di hari tua salah satunya Jamal Mirdad dan Lydia Kandou. Mereka dulunya dijuluki relationship goal oleh masyarakat. Keputusannya untuk berpisah setelah membina rumah tangga selama 27 tahun tentu saja mengejutkan publik. Kendati demikian, keduanya masih memiliki hubungan baik satu sama lain.  

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut