get app
inews
Aa Read Next : Kimberly Ryder Gugat Cerai Sang Suami, Edward Akbar: Astaghfirullah  

Andre Taulany Diam-diam Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama Tigaraksa

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:33 WIB
header img
Komedian Andre Taulany diam-diam telah meng-gugat cerai istrinya, Rein Wartia Trigina, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. Foto IG Andre Taulany

JAKARTA, iNewsSukabumi.id-- Komedian Andre Taulany diam-diam telah menggugat cerai istrinya, Rein Wartia Trigina, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. Gugatan cerai tersebut  sudah terdaftar sejak 4 April 2024.

Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, membenarkan hal ini. Menurut Ummi Azma, sebagai suami, Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai.

"Nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu benar mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony, di PA Tigaraksa pada tanggal 4 April 2024," ujar Ummi Azma dikutip dari Instagram @lambegosiip, Rabu (7/8/2024).

Permohonan cerai talak Andre Taulany kepada Rein Wartia terdaftar dalam nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Saat ditanya soal alasan Andre menggugat cerai istrinya, Ummi Azma enggan mengungkapkan hal tersebut. Dia menilai hal itu merupakan pokok perkara yang tidak bisa diungkap ke publik.

"Untuk detail saya tidak bisa menerangkan karena perkara cerai adalah perkara tertutup untuk umum. Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," kata Ummi Azma lagi.

Namun, Ummi Azma memastikan bahwa Andre dan Rein Wartia sudah menjalani proses mediasi. Diduga kuat, mediasi tersebut gagal sehingga sidang berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Mediasi sudah, tetapi saya tidak bisa menyampaikan detailnya karena sudah melalui tahapan-tahapan dan saya tidak bisa memberikan detail," tandasnya.


 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut