Soal Ganja Medis, DPR Gelar RDP dengan BNN dan Kemenkes 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi ganja untuk kepentingan medis. Foto: Ist.

 

JAKARTA, iNews.id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehubungan rencana legalisasi ganja untuk kepe ntingan medis akan digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menjelaskan, DPR juga akan melibatkan Polri dan stakeholders terkait yang menjadi mitra di Komisi III DPR terkait wacana legalisasi ganja. 

"Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan komisi 3 sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," kata Dasco, Rabu (29/6/2022) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. 

Kemudian untuk aspek kesehatan, pihaknya akan meminta Komisi IX melakukan RDP dengan Kementerian Kesehatan RI. Menurutnya, Komisi IX telah mendukung rencana tersebut. 

"Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis," ucap Dasco. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network