Jisman menambahkan, dengan adanya tariff adjustment, pemerintah dapat menghemat belanja kompensasi tahun ini pada dua semester sekitar Rp3,09 triliun.
"Kami sudah mendapatkan dari BKF dampak inflasi diperkirakan kecil sekali hanya 0,019 persen, sehingga tidak menyebabkan bergeraknya atau naiknya inflasi secara signifikan hanya 0,019 persen, jadi cukup kecil," ujarnya.
Menurut dia, ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik mengalami perubahan kembali, baik naik ataupun turun. Hal itu didasarkan pada perkembangan kurs, ICP, inflasi aatau harga acuan dari batu bara.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait