JAKARTA, iNews.id —Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah belanja negara karena menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menahan kenaikan harga tersebut sebesar Rp350 triliun.
">kenaikan harga BBM, gas, dan listrik," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2022 di Jakarta, Rabu(27/7/2022).
Menkeu mencatat realisasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) pada semester I 2022 mencapai Rp483,7 triliun. Nominal belanja yang besar ini ditujukan untuk kompensasi dan subsidi tarif listrik, BBM, gas, hingga Program Kartu Prakerja.
"Dana untuk kompensasi yang awalnya hanya Rp18,5 triliun, kemudian ditambah menjadi Rp275 triliun dengan persetujuan DPR yang akhirnya dituangkan melalui Perpres 98/2022," ujarnya.
Menkeu menyebutkan, tambahan bantalan ini ditujukan demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi krisis energi dan naiknya harga komoditas dunia. "Apabila kenaikan harga ini justru dilepaskan ke masyarakat, dikhawatirkan akan mengguncang inflasi seperti yang sudah terjadi di berbagai belahan dunia," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait