JAKARTA, iNews.id — Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengingatkan kembali akan dilakukan penyesuaian tarif (tariff adjustment) listrik mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).
Kenaikan tarif tersebut hanya dikenakan kepada masyarakat mampu. Dia memastikan, kenaikan tarif listrik hanya untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA. Selain itu, golongan R3 dengan daya 6.600 VA serta golongan pemerintah.
"Untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 Va dan R3 di atas 6.600 VA dan pemerintah diimplementasikan atau dikenakan automatic tariff adjustment berlaku mulai 1 Juli 2022," kata dia dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, pemberlakuan kenaikan tarif ini tidak akan menyentuh masyarakat yang mendapat subsidi listrik, terutama golongan masyarakat tidak mampu.
"Ada perubahan rekening terhadap tiga golongan tariff adjustment yang akan dikenakan. Kalau dilihat dari angka rupiahnya, saya yakin ini tidak berdampak banyak, tidak memberatkan kepada masyarakat yang sudah sangat mampu dan mewah ini dan pemerintah," tuturnya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait