Bareskrim Periksa Mantan dan Presiden ACT Hari ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan dan mantan petinggi ACT diperiksa Bareskrim Polri, hari ini. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id —Bareskrim Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, hari ini, Jumat (8/7/2022). Mereka diperiksa terkait pengelolaan dana ACT. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus penyelewengan dana umat di badan amal ACT.  

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu, Jakarta, Jumat (8/7/2022). 

Whisnu menyarankan ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini.  

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network