119.000 Kendaraan di Kota Sukabumi Masih Nunggak Pajak

Dharmawan Hadi
Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan kerja ke kantor Samsat Kota Sukabumi untuk monitoring dan sosialisasi program pemutihan PKB. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi).

Uu menyebut, pada tahun 2022 ini pemerintah menargetkan pajak PKB sebesar Rp21 triliun dan hasil pembagian pajak di tiap daerah itu sudah menjadi konsekuensi. Untuk itu Uu meminta kepada Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi agar berupaya mendongkrak potensi pendapatan PKB dengan mendorong masyarakatnya membayar pajak.  

"Saya masih ingat dulu tidak 30 persen. Dulu hanya sekian persen, kemudian DPRD meminta kepada provinsi waktu saya menjadi Bupati di Tasik. Nah saat ini pembagian pajak sudah 30 persen untuk kabupaten dan kota kembali kepada mereka itu pun sudah maksimal," kata Uu Ruzhanul Ulum.



Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network