Lebih lanjut Aah mengatakan, penyerahan berkas perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar terjadi pada tanggal 12 Juli 2022. Sedangkan untuk berkas perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu terjadi pada tanggal 13 Juli 2022. Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait
