Sedangkan perubahan GKNM pada periode yang sama sebesar 3,75 persen. Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan. GK dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin yang dihasilkan dari penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan.
Dengan angka garis kemiskinan itu, maka rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp2 juta per bulan dikategorikan penduduk miskin. "Di Jabar, pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Barat memiliki 4,41 orang anggota rumah tangga, " katanya.
Baiknya garis kemiskinan ini menyebabkan secara jumlah penduduk miskin turun. Di mana, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 7,82 persen, turun menjadi 7,57 persen pada Maret 2022.
Persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 10,46 persen, turun menjadi 9,88 persen pada Maret 2022. Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 40,69 ribu orang (dari 3,05 juta orang pada Maret 2021 menjadi 3,01 juta orang pada Maret 2022).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 83,67 ribu orang (dari 1,14 juta orang pada Maret 2021 menjadi 1,06 juta orang pada Maret 2022).
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait