SUKABUMI, iNews.id —Sebuah foto memo atau surat dari satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi beredar di WhatsApp pada Kamis (14/7/2022). Dalam surat itu anggota DPRD menitipkan calon peserta didik baru untuk diterima di SMAN 3 Kota Sukabumi.
Dalam memo yang menggunakan kop surat resmi dari DPRD Kota Sukabumi tertanggal 18 Juni 2022 tersebut, ditandatangani oleh Komisi III DPRD Kota Sukabumi H Agus Rahman Mustofa yang meminta sekolah menerima nama calon siswa yang tercantum dalam surat.
Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 SMAN 3 Kota Sukabumi Mamat Abdurahmat mengatakan, tidak tahu ada surat anggota DPRD tersebut. Sebagai ketua panitia PPDB, Mamat menyebut tidak pernah mengurusi hal semacam itu dan bertanggung-jawab menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Saya sebagai ketua panitia tidak tahu itu siapa. Saya tidak menguruskan (memproses). Kalaupun ada, tidak pernah menguruskan (memproses) hal seperti itu. Saya tidak punya kewenangan untuk menjamah hal seperti itu," kata Mamat Abdurahmat .
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait