Beredar Memo Anggota DPRD Titipkan Calon Siswa Baru di SMAN 3 Kota Sukabumi 

Dharmawan Hadi
Surat memo anggota DPRD Kota Sukabumi menitipkan calon siswa ke SMAN 3 Kota Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi).

Terkait kuota PPDB 2022, Mamat menyatakan, SMAN 3 Kota Sukabumi menerima 432 siswa untuk 12 rombongan belajar dengan dua tahapan penerimaan. Mamat juga memastikan kelas di sekolahnya tidak kurang atau lebih. 

"(Kelas) kalau lebih itu ada sanksi. Tahap satu sudah dilaksanakan, di mana ada beberapa jalur," ujar  Mamat Abdurahmat. 

Jalur penerimaan tahap satu, tutur  Mamat Abdurahmat, antara lain jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu atau KETM, perpindahan tugas orang tua/anak guru, afirmasi kondisi tertentu, serta prestasi nilai rapor dan kejuaraan. 

Sedangkan penerimaan tahap dua menggunakan jalur zonasi berdasarkan jarak domisili calon siswa dengan sekolah. 

Mamat menuturkan, masa PPDB di SMAN 3 Kota Sukabumi telah berakhir dan hasilnya sudah diumumkan pada 8 Juli 2022. Kemudian masa daftar ulang juga sudah dilaksanakan pada 11 hingga 12 Juli 2022. "Kami sekarang sedang mengadakan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS," tuturnya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network