SUKABUMI, iNews.id —Satreskrim Polres Sukabumi dan Opsnal Polda Jabar menangkap empat anggota geng motor tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya warga Cikadu di Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022) lalu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers pengungkapan kasus mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial MRZ (19), DA (23), HA (26) dan 1 orang yang menyerahkan diri ke melalui anggota Reskrim Polsek Palabuhanratu berinisial AR (15).
"Di mana awalnya ada 4 orang pelaku berboncengan dengan menggunakan 2 sepeda motor akan menuju Kampung Cisaat, Desa Citarik. Namun, ketika tiba di pom bensin Bagbagan, salah satu pelaku melihat korban yang menggunakan jaket salah satu geng motor yang merupakan musuh para pelaku dan seorang temannya yang dibonceng," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Setelah itu, lanjut Dedy, para pelaku memutar arah dan menghampiri korban yang berada di SPBU Bagbagan. Pada saat korban keluar dari pom bensin, tersangka HA lalu membacok teman korban dengan senjata tajam celurit dan mengenai tangan kirinya. Lalu korban kabur memacu sepeda motornya, akan tetapi para pelaku terus mengejarnya.
"Korban dan temannya pada saat kabur hilang kendali dan menabrak gapura gang Desa Jayanti menyebabkannya terjatuh. Korban yang tertindih sepeda motor tidak bisa kabur sedangkan temannya berhasil kabur masuk ke dalam Gang Desa Jayanti," urai Dedy.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait