Prihatin Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Presiden Jokowi: Jangan Terjadi Lagi 

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi. Foto: Ist.

BOGOR, iNews.id —Dalam momentum Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Sabtu 23 Juli 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku prihatin dengan kasus anak berumur 15 tahun asal Bekasi yang kakinya dirantai. Anak itu diduga jadi korban penganiayaan oleh kedua orang tuanya. "Yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya penyiksaan, kekerasan secara verbal, kekerasan fisik. Saya kira semuanya jangan terjadi lagi," kata Jokowi di Istana Bogor, Sabtu (23/7/2022). 

Jokowi menegaskan kejadian tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua dan juga masyarakat sekitar. "Dan ini sekali lagi, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya," katanya. 

Dalam kasus tersebut, terungkap R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai. Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki dirantai.  

Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan. Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya adalah P yaitu ayah kandung korban dan A yakni ibu tiri korban.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network