Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Caca Handika, berawal saat korban bersama rekannya duduk dan minum tuak di warung di daerah tersebut.
Secara tiba-tiba datang sejumlah remaja dan mendatangi meja tempat korban duduk. Tanpa basa-basi, terduga pelaku langsung memukul korban yang sedang berjoget.
"Saat ini terduga pelaku NS sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Sudarno, Rabu (27/7/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait