KPK Minta Buronan Kasus Korupsi Serahkan Diri Seperti Mardani Maming  

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Mardani Maming. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id —Mardani Maming yang ditetapkan sebagai tersangka dan buronan akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Maming. Yakni, menyerahkan diri ke KPK.  

Menurut Ali, langkah kooperatif para tersangka yang kini berstatus buronan bisa mempercepat proses hukum di KPK. 

"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," kata Ali Fikri, Kamis (28/7/2022). 

Ketua Umum BPP HIPMI tersebut tiba didampingi dengan tim penasihat hukumnya. Salah satunya, Denny Indrayana.  

Maming langsung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu. 

KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK mempersilakan Maming untuk membela diri di proses penyidikan maupun persidangan nanti. "Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," katanya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network