JAKARTA, iNews.id —Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan untuk menerapkan tarif tiket pesawat dengan harga terjangkau. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan udara.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menuturkan, kondisi saat ini masyarakat Indonesia belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.
“Secara tertulis, himbauan ini telah Kami sampaikan kepada masing-masing Direktur Utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan,” kata Nur dalam keterangannya dikutip hari ini, Senin (8/8/2022).
Dia menambahkan, pemberlakuan tarif yang terjangkau akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara, sehingga nantinya akan meningkatkan kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo, dan pos secara nasional.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait