get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukabumi Mencekam! Kelompok Driver Ojek Online dengan Sopir Angkot Bentrok di Depan Balai Kota

Hari Ini Tarif Ojek Online Resmi Naik

Minggu, 11 September 2022 | 10:00 WIB
header img
Ojek Online atau Ojol. Tarif ojol resmi mulai naik hari ini, Minggu (11/9/2022). Foto: Dok MPI.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Pemerintah resmi menaikkan tarif ojek online atau ojol mulai hari ini, Minggu (11/9/2022) tepat pukul 00.00 wib. Perubahan tarif ini berlaku setelah sebelumnya sempat ditunda satu hari dari jadwal yang ditetapkan yakni Sabtu pukul 00.00 waktu setempat. 

Berdasarkan pantauan SINDOnews di Jakarta pada dua aplikator yakni Gojek dan Grab, Minggu (11/9/2022) pukul 06.23 WIB, untuk pemesanan ojol dengan rute atau paling dekat sudah mengalami kenaikan tarif dari sebelumnya. Biasanya, tarif minimal Rp14.000 kini menjadi Rp15.000. Sebagai catatan, dalam tarif ini Jakarta masuk ke zona II (Jabodetabek). 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya kemarin menyampaikan bahwa tarif ojol akan naik mulai Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 dini hari waktu setempat. 

"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).

Terkait kemunduran jadwal, hal itu disebabkan masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini juga sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022 silam. 

Akhirnya, menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KP) terbaru memutuskan untuk melakukan penyesuaian alias menaikkan tarif ojol. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut