Ketua KPK: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Terlibat Suap 

Ariedwie Satrio
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK diduga terlibat kasus suap. (Foto: Facebook).

JAKARTA, iNews.id —Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan KPK telah menjaring Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan dilakukan Kamis (11/8/2022) sore. 

Firli menjelaskan Bupati Pemalang tersebut ditangkap karena diduga terlibat praktik dugaan korupsi berupa suap-menyuap. 

"Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, Jumat (12/8/2022). 

Mukti Agung Wibowo ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Dikabarkan ada sekitar 23 orang termasuk Mukti Agung yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. 

Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT kemarin. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan. "Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network