JAKARTA, iNews.id —Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memberikan hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J ke pihak Bareskrim Polri. Mereka juga buka suara soal otak Brigadir J pindah ke perut.
Ketua Umum PDFI sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan pada dasarnya hal itu merupakan bagian dari autopsi. Tindakan itu juga dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Ya, prosesnya itu tadi, semua tindakan autopsi pasti organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun memang harus ada pertimbangan baik itu, misalnya adanya bagian tubuh yang terbuka. Sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan seperti itu," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Menurut Ade, yang pasti, seluruh organ tubuh Brigadir J telah dikembalikan ke tubuhnya. Hanya saja, dalam proses autopsi, dokter akan memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam melakukan prosesnya. "Sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi," ucap Ade.
Sementara itu, PDFI menyatakan bahwa terdapat 2 luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J, yakni di bagian dada dan kepala dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam. "Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," tutur Ade. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan.
"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," ujar Ade.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait