KPU Usul Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Begini Alasannya 

Muhammad Farhan
Ketua KPU Hasyim Asy`ari. Foto: MPI.

"Padahal dalam Undang-Undang Pilkada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir. Ini kayanya susah dipenuhi," kata dia. 

"Oleh karena itu, dalam persepsi publik atau politik, Pilkada 2024 harusnya sampai pelantikannya. Kalau pencoblosan November 2024, untuk mencapai keserentakan pelantikan di Desember 2024 kok agak susah. Karena mungkin orang menggugat ke MK (Mahkamah konstitusi), MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekap ulang, untuk mencapai keserentakan pelantikan agak berat," ucap Hasyim.  

Diketahui, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan menggelar Bincang Pembangunan Seri VI bertempat di Auditorium Lantai 2 Kawasan BRIN Gatot Subroto pada, Kamis (25/8/2022). 

Acara yang mengusung tema “Menyongsong Pemilu 2024: Persiapan, antisipasi,& Proyeksi" ini turut dihadiri Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko; Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Mego Pinandhito; dan mengundang narasumber yaitu Hasyim Asy’ari (Ketua KPU RI), Hasto Kriyanto (Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan), Mardani Ali Sera (DPP PKS) dan Djayadi Hanan (Pengamat politik). Acara tersebut dimoderatori Direktur Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan BRIN, Moch Nurhasim.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network