SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Rencana penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Sukabumi ditunda sementara waktu karena ditemukan adanya data ganda dalam persiapan pemilu 2024. Teguh Haryanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, telah mengungkapkan bahwa pihaknya meminta agar KPU segera melakukan perbaikan terhadap data ganda sebelum rapat pleno penetapan DPT dilaksanakan.
"Hari ini kan pleno penetapan menuju DPT, kami di lapangan menemukan beberapa data ketidak sinkronan. Hari ini juga kita memberikan saran perbaikan sebelum pleno dilanjutkan, saran perbaikan yang kami sampaikan tersebut harus sinkron," kata Teguh Haryanto, Rabu (21/6/2023).
Teguh Haryanto merinci bahwa temuan data ganda terkait dengan pemilih yang telah meninggal. Meskipun pemilih tersebut sudah meninggal, namun dalam data DPT yang dimiliki oleh KPU, mereka masih terdaftar sebagai pemilih aktif.
"Temuan lain seperti yang meninggal belum dihapuskan, selanjutnya status TNI dan nama-nama ganda yang belum di hapuskan. Tentunya ada rinciannya, kini kita sudah disampaikan kepada KPU," timpal Teguh.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman, menjelaskan bahwa sebelum melanjutkan rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya sedang melakukan penyelarasan data sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Barusan saya pending dulu karena ada saran perbaikan dari Bawaslu terkait dengan daftar pemilih, mungkin karena Bawaslu menemukan yang belum tercoret dan sebagainya, ada data ganda dan sebagainya," katanya.
Fery menyebutkan bahwa awalnya terdapat sekitar 2 juta data pemilih yang tercatat di Kabupaten Sukabumi. Namun, setelah dilakukan penyisiran, jumlah data pemilih berkurang menjadi 1.997.000 orang.
"1.997.000 sekian, itu sudah yang baru, itu kan awalnya DPT itu 2 jutaan, jadi kita sudah menyisir tuh, tadi sudah dijelaskan oleh divisi Datin bahwa ada yang pekerja migran, ada yang pindah, ada yang meninggal, ada yang ganda dan sebagainya, itu sudah diminimalisir dan menghasilkan angka 1.997.000 sekian," paparnya.
Namun, Fery menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih dapat berubah karena saat ini data perbaikan sedang disinkronkan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan dalam rapat pleno hari ini.
"Masih bisa berubah kalau misalnya yang saran perbaikan Bawaslu ini belum diakomodir, kalau sudah terakomodir berarti sudah selesai semua," tandas Fery.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait