JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan, dan pemerintah akan totalitas melawan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan pemilu.
"Kalau pemerintah sendiri pemerintah akan jalan, akan jalan, kita akan melawan habis-habisan keputusan itu, karena putusan itu salah kamar," kata Mahfud MD dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam, yang dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023).
Mahfud pun mengibaratkan kesalahan putusan PN Jakpus ini dengan legalisasi pernikahan ke Pengadilan Militer, padahal seharusnya masuk ke Pengadilan Agama.
"Ibarat misalnya Pak Robikin mau kawin jadi supaya memperkuat ada perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke Pengadilan Militer kan enggak cocok," terangnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait