Gara-gara Harga BBM Naik, Inflasi Diproyeksi Tembus 7,5 Persen 

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Foto: MPI/Rian Subekti.

 

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) siang. Hal ini diperkirakan akan mengerek level inflasi

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi dilakukan di waktu yang tidak tepat, terutama untuk jenis Pertalite. Bhima menilai, masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga tersebut, sehingga dapat menimbulkan ancaman stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan, yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. 

“Untuk inflasi pangan diperkirakan akan kembali menyentuh double digit atau di atas 10 persen per tahun pada September ini. Sementara inflasi umum diperkirakan menembus di level 7 persen hingga 7,5 persen hingga akhir tahun,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Dia menjelaskan, kenaikan harga BBM ini tidak hanya berdampak pada harga energi dan biaya transportasi kendaraan pribadi, namun akan berdampak ke hampir semua sektor. Misalnya, harga pengiriman bahan pangan akan naik di saat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk. 

Menurutnya, masyarakat baik yang memiliki kendaraan pribadi maupun yang tidak memiliki kendaraan akan secara bersamaan mengurangi konsumsi barang-barang lainnya. Pasalnya, BBM merupakan kebutuhan dasar, yang pada saat mengalami kenaikan harga, maka pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik akan terdampak. 

“Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun, ya harus potong biaya-biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali di bawah 50,” ujarnya.  

Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Sedangkan harga Pertamax naik menjadi Rp14.500 per liter dari Rp12.500 per liter.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network