Logo Network
Network

Harga BBM Naik, Kadin Sesuaikan Harga Barang dan Jasa 12-13 Persen 

Iqbal Dwi Purnama
.
Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB
Harga BBM Naik, Kadin Sesuaikan Harga Barang dan Jasa 12-13 Persen 
Ketum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan, pengusaha akan kerek harga barang dan jasa 13 persen imbas kenaikan BBM. Foto: Tangkapan layar.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, para pengusaha akan melakukan penyesuaian harga menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah.  

Arsjad mengatakan, kenaikan BBM akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor terutama transportasi dan logistik. Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan ikut naik. 

Menurutnya, tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama. "Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4 persen pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13 persen dari harga semula," kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (12/9/2022). 

Arsjad menjelaskan, Kadin menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan. 

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.