get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 

Harga BBM Naik, Kadin Sesuaikan Harga Barang dan Jasa 12-13 Persen 

Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB
header img
Ketum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan, pengusaha akan kerek harga barang dan jasa 13 persen imbas kenaikan BBM. Foto: Tangkapan layar.

Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM ini juga bakal memengaruhi produktivitas perusahaan yang terancam mengalami penurunan, jika dampaknya menggerus daya beli masyarakat. Sebab, masyarakat akan mengeluarkan uang lebih banyak untuk kebutuhan BBM. 

Oleh karena itu, Kadin berharap pemerintah segera menyesuaikan upah minimum untuk para pekerja/buruh karena otomatis ada pengeluaran yang meningkat untuk konsumsi BBM. Selain itu, juga memberikan sejumlah bantuan sosial. 

"Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak,” ujarnya. 

Dia juga meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dan mitigasi terkait inflasi dan belajar dari kenaikan BBM sebelumnya. Berdasarkan data BPS, dampak kenaikan harga BBM pada 2005 mendorong inflasi mencapai 17 persen. 

Sementara itu, saat kenaikan harga BBM pada 2013 besaran inflasi 8,38 persen dan pada 2014 sebesar 8,36 persen. "Saat ini, untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah menggelontorkan BLT untuk keluarga prasejahtera, pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” kata Arsjad.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut