Subsidi Kendaraan Listrik Masih Dikaji

Mochamad Rizky Fauzan
Pemerintah terus mendorong penggunaan mobil listrik dengan berbagai kebijakan. Foto: Antara.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Pemerintah terus berupaya melakukan berbagai kebijakan untuk mendorong pemakaian kendaraan listrik di kalangan masyarakat luas. Dua di antaranya, pemberian skema subsidi dan juga mengganti seluruh kendaraan dinas kementerian dan lembaga (KL) dengan kendaraan listrik . 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian untuk memberikan prioritas kepada kendaraan listrik. Kebijakan ini ditujukan agar penggunaan kendaraan listrik kian massif. 

"Artinya katakan mobil kita lakukan penggantian atau yang baru, (bukan hanya mobil) tetapi juga motor. Banyak juga motor-motor dinas yang dimiliki KL," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022). 

Selain itu, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi pada kendaraaan listrik. Subsidi itu baik untuk KL maupun masyarakat. 

"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik mereka yang punya KL maupun masyarakat. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network