Anak Durhaka! Hanya Gara-gara HP Seorang Anak Tega Meludahi dan Memukul Ibu Kandungnya

Era Neizma Wedya
Riski Anderiansah (20) warga Jalan Lematang, Desa Lubuk Ampelas, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim usai ditangkap karena meludahi dan menganiaya ibu kandungnya. Foto MPI/Era Neizma W

MUARA ENIM, iNewsSukabumi.di - Julukan anak durhaka pantas disematkan ke Riski Anderiansah (20) warga Jalan Lematang Desa Lubuk Ampelas, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim karena tega pelaku tega memukul dan meludahi ibu kandungnya Marlina. Riski tega meludahi dan memukul ibu kandungnya hanya karena HP.


Akibat perbuatan Riski Anderiansah meludahi dan memukul ibu kandungnya Marlina menderita luka lebam. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 18 September 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Pada saat itu korban sedang tidur dan tiba-tiba HP korban diambil oleh Riski Anderiansah.

 
Setelah sekitar satu jam korban tertidur, pada saat bangun sang ibu ke kamar tersangka dan menanyakan HP miliknya pada Riski dan dijawab nanti dulu. Kemudian korban membiarkannya dan sekitar setengah jam kemudian kembali menanyakan HP miliknya dan lagi-lagi dijawab tersangka nanti hingga sampai tiga kali. 

 
Saat menanyakan yang keempat kalinya, barulah tersangka memberikan HP tersebut kepada korban tetapi sambil marah-marah dan menendang kipas angin yang berada di kamarnya sampai kipas angin tersebut hancur dan terpelanting keluar dari kamarnya.


Tak hanya sampai disitu, tersangka yang masih berdiri berhadapan dengan sang ibu sambil marah-marah dan berkata kepada korban dengan kata-kata kurang ajar sambil meludahi sebanyak tiga kali ke arah muka korban.


Melihat perbuatan anaknya, korban hanya membersihkan bekas ludahan tersangka di muka korban. Seketika juga korban berdiri dan langsung mendorong tersangka dan menyuruhnya angkat kaki dari rumahnya.


Mendengar ucapan ibunya tesebut, tersangka bukannya takut atau sadar untuk menghentikan aksinya, tetapi malah menjadi-jadi dan semakin kurang ajar dengan mendorong korban hingga terjatuh dan langsung mengambil besi batang kipas angin dan langsung memukulkannya ke arah kepala korban. 


Beruntung korban sempat mengelak dan hanya mengenai bahu sebelah kirinya sehingga menyebabkan korban kesakitan dan luka lebam bekas pukulan besi. Setelah itu, tersangka mengambil anaknya dan membawa pergi bersamanya, tetapi korban tidak tahu perginya ke mana.


Setelah tersangka pergi, atas saran keluarga akhirnya korban mengadukan perihal KDRT tersebut ke Polres Muara Enim dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk dan diamankan di Mapolres Muara Enim.

 
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan adanya kejadian KDRT tersebut antara anak dengan ibu kandungnya sendiri. 

 
“Iya , sebelumnya pihaknya sudah berupaya melakukan musyawarah untuk damai karena halnya ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga sendiri dan masih ada hubungan darah, namun sepertinya mereka tetap memilih jalur hukum,” katanya.


Atas perbuatannya tersangka telah melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 KUHP.  

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network