Gugatan Cerai Dikabulkan Pengadilan, Begini Respons Bupati Purwakarta Anne Ratna dan Dedi Mulyadi

Didin Jalaludin/Hikmatul Uyun
Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Muladi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu. Foto: Instagram

PURWAKARTA, iNewsSukabumi. id - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).

Lantas apa respons Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi?
Setelah hasil putusan cerai diumumkan Majelis Hakim, Bupati Anne Ratna Mustika mengucapkan rasa syukurnya. 

Menurutnya, bercerai adalah jalan terbaik untuk rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.

"Alhamdulillah ya Allah. . . Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan. . Amin yra," tulis Bupati Anne di laman Instagram pribadinya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network