Gugatan Cerai Dikabulkan Pengadilan, Begini Respons Bupati Purwakarta Anne Ratna dan Dedi Mulyadi

Didin Jalaludin/Hikmatul Uyun
Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Muladi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu. Foto: Instagram

Sementara Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya mengatakan langsung banding atas putusan majelis hakim.

Dedi rupanya ingin membuka peluang rujuk dengan Anne Ratna Mustika. Dia meyakini secara psikologi, Anne yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta seolah memiliki kekuasaan.

"Saya menilai dengan posisi Anne seperti itu seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suami, Kang Dedi. Sebab, secara kemampuan ekonomi, tercukupi ditambah aset yang semakin bertambah," ujarnya.


 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network