Presiden Jokowi Singgung Praktik Makar Kasus di Mahkamah Agung

Irfan Maulana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung praktik makar kasus di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Foto: Biro Pers Setpres/Dok

JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung praktik makar kasus di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan di bawahnya. Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan di sidang istimewa tahunan MA, Kamis, (23/2/2023).

Mulanya, Jokowi mengatakan tantangan yang akan dihadapi MA dan lembaga peradilan di bawah akan semakin berat. Terutama dalam merespons harapan masyarakat untuk mendapatkan putusan yang menjamin kepastian hukum berkeadilan.

"Tantangan itu harus dijawab dengan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah reformasi yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti," ucapnya yang disiarkan lewat daring.

Sehingga hal ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat. Khususnya kepercayaan para pencari keadilan di MA dan lembaga peradilan di bawahnya. 

"Dan menempatkan Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," kata Jokowi.

Dia pun berharap berharap MA terus melakukan langkah nyata untuk memperkuat kemampuan meningkatkan kualitas dan menjaga integritas pada hakim. Kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) pun sangat dibutuhkan untuk menjaga, menegakkan kehormatan keluhuran martabat dan perilaku hakim.

"Dengan memperkuat sistem tracking, tindak lanjut status, follow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Yudisial kepada mahkamah agung," katanya.

Kata Jokowi, penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada hakim yang melanggar kode etik perlu ditegakkan. Kemudian, rotasi dan pengawasan kata Jokowi harus terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas.

"Dan menjauhkan para hakim dari praktik yang tidak terpuji, seperti praktik makar kasus, reward dan punisment juga perlu sesuai dengan prinsip meritokrasi," tegasnya.

"Saya juga terus mendorong Mahkamah Agung untuk melakukan moderenisasi pelayanan publik melalui inovasi dan teknologi sehingga bisa memangkas waktu untuk menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien," pungkasnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network