JAKARTA, iNewsSukabumi.id - AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti dimintai keterangan saksi dalam sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu, yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (27/2/2023). Kedunya diketahui sebagai saksi mahkota.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam kesempatan awal bertanya kepada keduanya apakah mengenal sosok Teddy Minahasa.
"Keduanya coba perhatikan saudara terdakwa di dalam persidangan ini. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" tanya Hakim Jon.
Mendengar pertanyaan tersebut, keduanya kompak mengenal Teddy Minahasa.
"Ada hubungan keluarga?" tanya Hakim Jon lagi.
"Tidak ada Yang Mulia. Tapi kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia," kata Linda Pujiastuti.
Kendati punya hubungan khusus, namun Linda tak menyebutkan secara rinci seperti apa hubungannya dengan Teddy.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait